Visi dan Misi

VISI 

"Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan"

MISI

Mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2017, sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang yang dimandatkan, maka BKIPM menjalankan 3 (tiga) dari 4 (empat) Misi KKP dalam Renstra 2020 – 2024, yaitu:

1. Misi ke-2 yakni Struktur Ekonomi Yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing melalui Peningkatan Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Perekonomian Nasional;

2. Misi ke-4 yakni Mencapai Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan melalui Peningkatan
Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

3. Misi ke-8 yakni Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di KKP.